
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Apa kabar semuanya balik lagi di blog saya yang serba
kekurangan ini, kali ini saya akan bercerita tentang minggu ketiga saya PKL di
dinas kependudukan kabupaten Cianjur. Gimana Ceritanya, simak dibawah ini…
Di minggu ketiga ini saya cukup sibuk karena di minggu ini
mulai diterapkannya nomor antrian otomatis, jadi warga masyarakat yang ingin
mengambil nomor antrian tinggal memasukan tujuannya datang ke disdukcapil pada
mesin yang sudah tersedia, terus nomor antrian pun langsung keluar dan tinggal
menunggu operator memanggil nomor antrian tersebut.

(Kurang Lebih Kayak Gini Sistem Nomer Antriannya)
Nomor antrian pun terbagi menjadi beberapa kode yaitu A – H,
dimana A dan B untuk pengurusan KTP, C untuk Kartu Keluarga, D untuk Surat
Pindah, E untuk Akta, dan F, G dan H untuk Pelayanan pengambilan KK dan Akte
serta Legalisir.
Oke, balik lagi kenapa setelah dipasang nomor antrian
otomatis jadi lebih sibuk, itu dikarenakan pencetakan KK yang biasanya dibatas
hanya sampai 200 KK saja setiap harinya sekarang tidak dibatas jumlah tapi
dibatas waktu pengambilan nomor yaitu hanya sampai jam 2 siang. Oleh karena itu
jumlah KK yang harus dicetak bisa lebih dari 200 bahkan sampai lebih dari 300
(wadaww).
Oke segitu saja cerita minggu ini, selanjutnya ditunggu saja
minggu depan.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
0 comments:
Post a Comment